Selasa, 04 Juli 2017

ADA APA DENGAN UKT UIN JAKARTA??

Misteri Dibalik Uang Kuliah Tunggal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Oleh Departemen Kajian Isu dan Aksi Strategis DEMA FKIK UIN Jakarta

Kronologi kebijakan Uang Kuliah Tunggal dan PTN BH UIN Jakarta diawali dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomer 157 Tahun 2017 Tentang Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kementrian Agama Tahun 2017-2018  yang telah ditetapkan tanggal 8 Maret 2017 oleh Menteri Agama Republik Indonesia disusul dengan keluarnya Surat Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta  Nomer 287 tahun 2017 tentang Uang Kuliah Tunggal Program Sarjana dan Profesi Tahun Akademik 2017/2018 di Lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tanggal 21 Maret 2017. Tujuan pemerintah menerapkan sistem ini adalah untuk meringankan beban mahasiswa yang datang dari kalangan ekonomi menengah kebawah.
UKT ini memang telah lama diberlakukan kepada beberapa Perguruan Tinggi Negeri dibawah Kemendikbud seperti UI, IPB, ITB, UNDIP, UNAIR dsb, sejak tahun 2013 berdasarkan kebijakan Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri. Di hampir seluruh kampus yang telah memberlakukan UKT, sebagian besar mahasiswannya merespon UKT dengan kritikan dan penolakan. Fakta ini menunjukan bahwa memang ada sesuatu yang keliru dari UKT sehingga disikapi sedemikian rupa oleh mahasiswa.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sistem yang baru saja diterapkan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk mahasiswa baru angkatan tahun 2017, dimana perubahan sistem pembayaran uang kuliah ini adalah penghapusan dari sistem pembayaran dengan uang pangkal. Pembayaran uang kuliah tahun ini diringkas menjadi satu kali pembayaran tiap satu semester hingga lulus tanpa adanya pungutan lain. Namun, proporsi pada tiap kelompok UKT masih dipertanyakan, sehingga terjadinya ketidaksamarataan semakin menjadi kekhawatiran bagi mahasiswa ditambah khusus mahasiswa FKIK tidak diberlakukan untuk menerima kelompok UKT golongan 1 dan 2 karena kurangnya pembiayaan operasional dan subsidi dari pemerintah. Mirisnya lagi, setiap jalur masuk mempunyai proporsi kelompok UKT yang berbeda-beda, apabila mahasiswa yang diterima lewat jalur SPMB Mandiri maka beban UKT yang diterima akan semakin mahal.
Akibat sosialisasi terkait kebijakan UKT yang kurang dan mahasiswa yang tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan kebijakan memicu munculnya berbagai tanggapan dan pertanyaan dibalik diberlakukannya Uang Kuliah Tunggal. Mulai dari penggolongan kelompok UKT, permasalahan proporsi kelompok UKT, transparansi dan lain-lain yang masih menjadi misteri hingga kini menjadi latar belakang mahasiswa UIN Jakarta melakukan aksi menuntut kejelasan sistem UKT  pada Rabu, 10 Mei 2017 di depan gedung Rektorat. Beberapa perwakilan dari massa aksi pun, seperti DEMA Fakultas, DEMA Universitas, dan SEMA Universitas diajak duduk bersama masuk ke dalam Gedung Rektorat bersama dengan Prof. Dr. Yusran Razak, MA (Wakil Rektor III) mewakili Rektor yang tengah bertugas. Namun sayangnya, ada satu keputusan yang hingga saat ini belum terealisasikan, yakni adanya pertemuan kembali dengan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
Baru beberapa bulan sistem UKT ini diberlakukan, muncul berbagai polemik dari para wali mahasiswa yang mendapatkan ketidaksesuaian penggolongan kelompok UKT. Kebijakan-kebijakan kampus pun mulai bermunculan untuk menangani masalah tersebut. Bagi mahasiswa yang keberatan akibat penggolongan UKT yang tidak sesuai dengan kemampuannya, mereka bisa banding atau mengklarifikasikan masalah tersebut ke pihak fakultas masing-masing. Hal itu telah berjalan, namun mekanismenya masih menjadi pertanyaan.
Beberapa saat redup, muncul “Klinik UKT” yang fungsi dan tujuannya untuk mengumpulkan data-data penguat mahasiswa dalam penggolongan UKT. Klinik UKT sendiri terdiri dari beberapa perwakilan DEMA fakultas dan mulai berjalan pada 16 Juni 2017. Klinik UKT ini berbeda dengan klarifikasi UKT. Klinik UKT ini didirikan agar mahasiswa yang ingin mengklarifikasi UKT ke pihak fakultas didampingi oleh bukti-bukti yang kuat yang telah terkumpul di Klinik UKT.

UKT menjadi perbincangan yang sangat hangat di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akhir-akhir ini. Beragam sudut pandang yang muncul tergantung kepada kita sebagai mahasiswa bagaimana menyikapinya. Munculnya sistem ini sudah sepatutnya kita kawal bersama sebagai bentuk perhatian kita terhadap kebijakan kampus. Namun, ketika penyimpangan-penyimpangan tercium, tidak ada alasan untuk diam, sebab dia adalah pengkhianatan – Widji Thukul.

HENTIKAN JERATAN SETAN KEMISKINAN INDONESIA, GEBRAK WTPM 2017 !



[Pernyataan Sikap Departemen Kajian Isu dan Aksi Strategis DEMA FKIK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]

Regulasi yang lemah mengharuskan Indonesia terus berada dalam lingkaran jeratan setan kemiskinan. Banyak pemerintah dan regulator haus akan kekuasaan. Mereka rela menjual bebas asset-aset negara dan bangsanya demi keuntungan sekelompok  orang semata.
Indonesia mempunyai sejarah kelam dimana sudah empat kali penjajah industri asing berhasil masuk mengadakan pameran mesin-mesin penghasil rokok. Pameran ini bukanlah pameran biasa melainkan sengaja diciptakan untuk menarik produk baru serta meningkatkan perokok anak dan remaja. Tahun 2010 adalah pertama kalinya pameran rokok berskala internasional menjajah Indonesia. Kemudian kembali datang  pada tahun 2012 dengan nama World Tobacco Asia (WTA) yang diselenggarakan di Jakarta. Pameran ini berhasil diberhentikan paksa melalui aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa dan pihak asing berjanji tidak akan mengadakan acara serupa. Namun janji manis hanyalah tipuan semata. Mereka hadir lagi pada tahun 2014 bertajuk Inter-tabac yang diselenggarakan di Bali. Untungnya, pameran ini berhasil digagalkan oleh  para  aktivis yang peduli terhadap kesehatan masyarakat serta peran Gubernur Bali yang menolak acara tersebut. Namun lagi-lagi untuk kesekian kalinya  sangat disayangkan, pameran ini berhasil diselenggarakan di JiExpo pada  tahun 2016 dengan nama World Tobacco Process and Machinery (WTPM) Asia Exhibition meskipun sebelumnya sudah ada pergolakan dari mahasiswa.
Seperti tidak ada efek jera atas kerugian yang diakibatkan oleh rokok. Sejarah kelam WTPM 2016 membuat Indonesia kembali menjadi sasaran empuk negara asing untuk menyelenggarakan pameran bertajuk tembakau tersebut pada tahun 2017. Mengingat World Tobacco Process and Machinary (WTPM) Asia Exhibition di Jakarta International Expo Centre (JIExpo) pada tahun 2016 dipersilahkan dengan baik oleh gubernur daerah Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dan benar, acara pameran ini berjalan mulus pada tanggal 27-28 April 2017 di JiExpo. Mahasiswa terus berjuang menggagalkan pameran tersebut. Aksi damai dilakukan sekitar 300 mahasiswa pada Rabu (27/4/2016). Dengan niat tulus murni untuk memperjuangkan hak dan kesehatan rakyat Indonesia, mahasiswa justru mendapat sambutan tak menyenangkan dari aparat keamanan yang telah bersiap siaga mengamankan lokasi pameran. Respon kurang baik itu tidak menyurutkan tekad para mahasiswa untuk tetap bertahan di area JI Expo, hingga akhirnya terjadi saling dorong dengan aparat keamanan. Tragedi na’as bermula saat memasuki waktu sholat dzuhur, aparat keamanan mengambil kesempatan untuk melemahkan barisan mahasiswa. Disaat sebagian mahasiswa selesai shalat bergantian, polisi mulai memukul mundur mahasiswa menggunakan tameng, hingga mahasiswa yang masih shalat juga ikut terdorong. Saat aksi saling dorong itulah, beberapa mahasiswa terluka. Enam mahasiswa tertangkap, dua diantaranya terluka. Berbagai tragedi tak menyenangkan terjadi. Hal ini jelas merupakan bentuk pembatasan aktualisasi kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum berdasar pada UU No. 9 Tahun 1998 Pasal 9 poin (a) tentang bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan salah satunya dengan unjuk rasa atau demonstrasi. Hal ini sangat dikecewakan terhadap sikap aparat kepolisian atas tindakan brutal yang telah dilakukan. Tidak berhenti disitu, upaya pembatasan aktualisasi kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum juga dibuktikan dengan penawaran negosiasi yang sama sekali tidak berimbang.
KINI, PENJAJAH ITU KEMBALI LAGI !!!
WTPM Asia 2017  akan diselenggarakan di Jakarta International Expo Centre (JIExpo) pada tanggal 17-18 Mei 2016. Agenda besar industri rokok yang pelan-pelan akan menggantikan buruh linting dengan mesin hingga berpotensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran dengan pergeseran  mekanisasi dari sumber daya manusia menjadi mesin.
Demi rakyat Indonesia, sebagai mahasiswa kesehatan tentunya kita tidak akan tinggal diam,sebab diam adalah penghianatan. Kami akan terus melawan, melawan kedzoliman yang berkedok pameran. Mari satukan langkah, satukan mimpi untuk Indonesia yang lebih baik.
Oleh karena itu, Departemen Kastrat DEMA FKIK menyatakan MENOLAK WT Process and Machinery Asia Exhibition dengan alasan:
1.      Berpotensi menaikkan jumlah PHK di industri rokok mengingat kenaikan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja ssebanyak 12.288 buruh pada tahun 2014 dan mengalami kenaikan pada tahun 2015 sebanyak 20.014 akibat perubahan dari produksi linting tangan menjadi linting mesin.
2.      Tidak sesuai dengan cita-cita negara Indonesia yang termaktub dalam UUD 1945, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan untuk mengupayakan hak udara dan lingkungan yang sehat.
3.      Indonesia akan menjadi negara yang "tobacco-friendly" yang berarti Indonesia merupakan pasar yang "menjanjikan" bagi industri rokok
4.      Berpotensi menaikkan jumlah perokok di Indonesia karena ramahnya di pasaran.Berdasarkan data Riskesdas 2013, jumlah perokok di tahun 2013 mencapai 24,3 % dari seluruh masyarakat Indonesia. Jika pemerintah terus melanjutkan kebijakan anti rokok yang dinilai kurang tegas, maka jumlah perokok akan meningkat setiap tahunnya.
5.      Janji yang diingkari. Dalam aksi protes tahun 2012 berjanji kepada mahasiswa bahwa mereka tidak akan kembali ke Indonesia untuk melaksanakan kegiatan yang sama, nyatanya janji hanya janji melalui nama yang berbeda mereka datang kembali dengan misi yang sama. Cek (bit.ly/janjipalsu)
6.      Mengancam buruh linting di Indonesia.Tema World Tobacco Exhibition tahun ini adalah mengenai proses dan mesin. Ini jelas merupakan agenda besar industry rokok yang pelan-pelan akan menggantikan buruh linting dengan mesin. Terlihat dari data perubahan selera masyarakat terhadap jenis rokokdari 2013-2015 dimana SigarateKretekMesin (SKM) meningkatdari 57, ke 66,2 milyar batang/tahun dan produksi SKT (Sigarete Kretek Tangan) menurun dari 35, ke 26,1 milyar batang per/tahun.

HidupMahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia!

#KickWTPM #GEBRAK2017 #HidupmMAHASISWA #HidupRakyatIndonesia

























MENGENAL DASAR ILMU GIZI KESMAS

Kondisi Gizi Anak Indonesia sumber: https://kominfo.go.id/content/all/infografis?page=113 Deskripsi mata Kuliah Memberikan pemahama...