Jumat, 01 Juli 2016

Suara Mahasiswa Menolak Tembakau

ESSAY
SUARA MAHASISWA MENOLAK TEMBAKAU
Oleh: Hana Fathiya Dasairy
Indonesia adalah negeriku. Negeri yang sangat aku rindukan kejayaannya. Aku merasakan  perlahan Indonesia telah berubah. Tidak kutemui lagi keadilan di negeri ini. Bahkan, negeriku kini bagaikan negara boneka. Banyak sumber dayanya yang terbawa oleh arus globalisasi dunia hingga terciptanya sumber daya yang krisis karakter. Tidak heran jika kau temui di negeriku  banyak para pemangku jabatan dan regulator yang haus akan kekuasaan. Mereka rela menjual bangsanya demi keuntungan sekelompok  orang semata.  Tahukah kalian? Indonesia merupakan negara yang masih tinggi korupsinya di dunia.  Sudah tentu rakyat kecil yang jadi korbannya.  Kini, negeriku bukan saja negara koruptor tetapi juga dijadikan negara asbak dunia. Sebagai makhluk hidup tentunya kami butuh bernafas  namun sangat disayangkan polusi asap telah menguasai  paru-paru kami. Angka kematian negeriku  masih tinggi dengan penyebab nomor satu kematian karena rokok. Sungguh miris negeriku. Indonesia termasuk negara perokok terbesar ketiga setelah China dan India. Ironisnya, Indonesia juga sangat dikenal di dunia sebagai negara yang paling lemah dalam membuat regulasi pembatasan rokok. Alhasil, banyak industri rokok yang menjadikan negeriku sebagai ladang  bisnis mereka. Apakah selamanya Indonesia harus  dijajah? Apakah selamanya Indonesia harus rela negerinya di obrak-abrik ?  Kita melihat hari ini hukum tegak kokoh dihadapan rakyat kecil, tetapi hukum loyo lunglai di depan orang-orang kuat. Hukum menjadi tak berguna lagi di depan orang-orang berkuasa. Dapatlah disimpulkan bahwa negeriku yang sering dilabeli sebagai  negara hukum harus terus terjepit oleh para pencipta hukumnya sendiri.  Hingga akhirnya timbul satu pertanyaan, adakah pemimpin sekaligus negarawan yang mampu membawa perubahan? Jawabannya adalah Ada.  Siapa lagi kalau bukan kita mahasiswa sebagai Agent of Change?  Disinilah pentingnya kita melakukan sebuah pergerakan. Sadar atau tidak sadar sikap kritis mahasiswa telah membuat para pemimpin gerah dan cemas.Mulailah keluarkan suara dan angkat kaki kita untuk memulai pergerakan menolak tembakau demi terciptanya kesehatan global.
Terkait tembakau. regulasi di negeriku memang tergolong masih lemah. Pantas saja, banyak industri rokok  yang datang berbondong-bondong untuk mempromosikan produknya. Jika pemerintah terus melanjutkan kebijakan anti rokok yang dinilai kurang tegas seperti yang diterapkan saat ini, WHO memperkirakan jumlah perokok di Indonesia tahun 2025 akan meningkat menjadi 90 juta orang, atau 45% dari jumlah populasi.  Tahukah kalian? Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi dan belum menandatangani FCTC. Apa itu FCTC ? Menurut Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dalam artikelnya (http://www.depkes.go.id/article/print/2369/indonesia-merugi-bila-tidak-aksesi-fctc.html), FCTC (Framework Convention on Tobacco Control)  atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau merupakan perjanjian internasional kesehatan-masyarakat pertama sebagai hasil negosiasi 192 negara anggota Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO). FCTC bertujuan untuk melindungi generasi masa kini dan masa mendatang dari dampak konsumsi tembakau dan paparan asap rokok terhadap kesehatan, sosial, lingkungan dan ekonomi, melalui sebuah kerangka kerja untuk pengendalian tembakau. Sangat mengecewakan memang. Bisa kita bayangkan, betapa ruginya Indonesia bila tidak meratifikasi FCTC. Salah satu dampaknya adalah Indonesia akan kehilangan harkat dan martabat sebagai negara yang melindungi dan bertanggung jawab meningkatkan derajat kesehatan masyarakat karena konsumsi rokok di Indonesia akan semakin meningkat tajam terutama di kalangan kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil dan penduduk miskin. Hal ini akan meningkatkan angka kesakitan dan kematian terkait penyakit akibat konsumsi rokok. Dari sinilah muncul gerakan-gerakan yang dilakukan masyarakat Indonesia sebagai bentuk dukungan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mengaksesi FCTC. Aku berharap Bapak Presiden mendengar suara kami agar Indonesia kelak terlindungi dari jahatnya peningkatan tembakau khususnya kepada generasi kini dan mendatang.
Masalah terkait regulasi pertembakauan di negeriku semakin parah ketika RUU Pertembakauan kembali masuk dalam daftar ke 22 dari 37 RUU prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) 2015 tepatnya tanggal 9 Februari 2015. Prolegnas adalah rencana nasional DPR dalam pembentukan UU. Dengan arti lain RUU yang masuk dalam prioritas akan memiliki porsi lebih besar untuk dibahas oleh DPR dan kemungkinan besar pula akan menjadi UU pada tahun 2015. RUU Pertembakauan merupakan RUU yang sudah menjadi kontroversi sejak pertama kali kemunculannya tahun 2013 dan langsung menjadi Prolegnas pada tahun 2014, kemudian kembali menghebohkan karena tahun kemarin kembali masuk dalam prioritas prolegnas 2015.Dari sinilah timbul pertanyaan, Siapa sebenarnya yang akan diuntungkan dengan disahkannya RUU Pertembakauan? Apakah petani tembakau? Industri asing? atau seluruh masyarakat? Walaupun katanya, berdalih melindungi petani tembakau, UU pertembakauan tersebut lebih condong melindungi industri rokok. Selain itu,  dalam website (http://ismki.org/wp-content/uploads/2015/02/Tolak-RUU-Pertembakauan.pdf) RUU pertembakuan ini secara urgensinya sangat kurang karena mengatur tembakau yang produknya berasal tidak lebih dari 4 provinsi yang ada di Indonesia. Padahal, ada komoditas lain dalam bidang pertanian yang lebih penting dan luas.
Belum selesai kejelasan regulasi  RUU  Pertembakauan di negeriku,  kini Indonesia kembali dikhawatirkan dengan adanya Peraturan Perindustrian 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Roadmap Produksi Hasil Tembakau Tahun 2015-2010 yang bertujuan meningkatkan produksi rokok linting mesin dengan kadar nikotin rendah. Regulasi ini menuai banyak kontra dari berbagai pihak lantaran merugikan buruh linting dan juga berdampak pada bertambahnya jumlah perokok setiap tahunnya. Hari Kamis tepatnya tanggal 7 April 2016  kami segenap mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa antirokok melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Agung. Maksud kami berunjuk rasa adalah untuk menolak Permenperin yang mengatur roadmap industri tembakau 2015-2020.Aksi kami berlangsung damai dan tidak menimbulkan kemacetan.  Harapanku kepada negeri ini adalah Aku ingin negeriku dipimpin oleh para pemimpin yang peduli dengan rakyatnya bukan menjual bangsanya ke pengusaha rokok yang secara tidak langsung menjajah bangsa Indonesia masuk kedalam jeratan setan kemiskinan.
 Pembodohan bangsa Indonesia diperparah dengan adanya isu World Tobacco Process and Machinary (WTPM) Exhibition 2016. WTPM merupakan pameran mesin industri rokok yang menampilkan mesin-mesin canggih dan inovasi-inovasi produk tembakau  terbaru  oleh industri-industri  rokok di  dunia  yang tujuan  utamanya adalah menambah  jumlah  perokok  baru  dengan  mengakses  pasar  rokok yang besar. Acara ini telah berlangsung pada tanggal 27-28 April di JIExpo. Lagi-lagi negeriku menjadi sasaran empuk Industri rokok karena regulasinya yang tidak bisa tegas mengendalikan laju pertumbuhan tembakau.Ironisnya, gubernur Jakarta  tidak menolak dengan diselenggarakannya pameran mesin rokok tersebut.Bukan mahasiswa bila tidak bisa melakukan pergerakan. Aksi kami menolak WTPM berlangsung ricuh di JIExpo. Massa aksi terus melakukan negoisasi dengan aparat polisi namun hasil yang didapat adalah kami dimentahkan. Bahkan kami harus berhadapan dengan tameng-tameng polisi seakan-akan kami adalah penjahat. Sekuat tenaga dan pikiran kami kerahkan untuk bangsa Indonesia. Kami datang dengan tujuan mulia. Keringat dan air mata kami sama derasnya demi Indonesia terbebas dari jerat Industri rokok global. Suara-suara kami dibungkam oleh tirani. Lantas, dimana letak demokrasi negeri ini? Dimana negeri kami yang katanya melindungi Hak Asasi Manusia? Dimana letak keadilan negeri ini? Biarlah hari kemarin menjadi saksi perjuangan kami mahasiswa kesehatan yang peduli dengan masa depan bangsa. Meskipun suara kami dibungkam, bukan berarti perjuangan kami terhenti disini.Hari esok adalah milik kita. Aku teringat sebuah dalil Al Qur’an surat Ar Ra’d ayat 11 yang mengatakan “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa apa yang pada diri mereka.”  Disinilah pentingnya kita untuk selalu berikhtiar kepada-Nya. Luruskan niat dalam diri kita semata-mata untuk berjihad kepada-Nya. Dengan itu semua usaha kita tidak ada yang sia-sia.
Tembakau memang sudah menjadi permasalahan bangsa Indonesia sejak dahulu. Memang tidak mudah untuk menghilangkan kebiasaan mengkonsumsi rokok di Indonesia. Yang terbaik yang bisa dilakukan adalah dengan upaya pengendalian tembakau. Mari kita sama-sama mendukung Presiden Jokowi untuk menandatangani dan meratifikasi FCTC. Kita buktikan bahwa Indonesia bukan negara sembarangan yang dengan mudah bisa dimasuki oleh para industri rokok global. Faldo Maldini ketua  BEM UI tahun 2012  pernah berkata bahwa  aksi memang tidak menjanjikan perubahan, tapi tanpa ada aksi, tidak akan ada perubahan dan tidak akan ada perubahan  jika tidak berkolaborasi. Sedikit pesan yang bisa aku sampaikan untuk kita mahasiswa. Bukan diam yang memberikan perubahan melainkan aksi nyata kita melakukan pergerakan. Salam Mahasiswa! Ayo bergerak demi kesehatan Indonesia yang lebih baik!
























Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENGENAL DASAR ILMU GIZI KESMAS

Kondisi Gizi Anak Indonesia sumber: https://kominfo.go.id/content/all/infografis?page=113 Deskripsi mata Kuliah Memberikan pemahama...