ESSAY
SUARA MAHASISWA MENOLAK TEMBAKAU
Oleh: Hana Fathiya Dasairy
Indonesia
adalah negeriku. Negeri yang sangat aku rindukan kejayaannya. Aku
merasakan perlahan Indonesia telah
berubah. Tidak kutemui lagi keadilan di negeri ini. Bahkan, negeriku kini bagaikan negara boneka. Banyak sumber dayanya yang
terbawa oleh arus globalisasi dunia hingga terciptanya sumber daya yang krisis karakter.
Tidak heran jika kau temui di negeriku banyak para pemangku jabatan dan regulator
yang haus akan kekuasaan. Mereka rela menjual bangsanya demi keuntungan
sekelompok orang semata. Tahukah kalian? Indonesia merupakan negara
yang masih tinggi korupsinya di dunia.
Sudah tentu rakyat kecil yang jadi korbannya. Kini, negeriku bukan saja negara koruptor tetapi juga dijadikan
negara asbak
dunia. Sebagai makhluk hidup tentunya kami butuh bernafas namun sangat disayangkan polusi asap telah
menguasai paru-paru kami. Angka kematian
negeriku masih tinggi dengan penyebab
nomor satu kematian karena rokok. Sungguh miris negeriku. Indonesia termasuk
negara perokok terbesar ketiga setelah China dan India. Ironisnya, Indonesia
juga sangat dikenal di dunia sebagai negara yang paling lemah dalam membuat
regulasi pembatasan rokok. Alhasil, banyak industri rokok yang menjadikan
negeriku sebagai ladang bisnis mereka.
Apakah selamanya Indonesia harus
dijajah? Apakah selamanya Indonesia harus rela negerinya di obrak-abrik
? Kita melihat hari ini hukum tegak
kokoh dihadapan rakyat kecil, tetapi hukum loyo lunglai di depan orang-orang
kuat. Hukum menjadi tak berguna lagi di depan orang-orang berkuasa. Dapatlah
disimpulkan bahwa negeriku yang sering dilabeli sebagai negara hukum harus terus terjepit oleh para
pencipta hukumnya sendiri. Hingga
akhirnya timbul satu pertanyaan, adakah pemimpin sekaligus negarawan yang mampu
membawa perubahan? Jawabannya adalah Ada.
Siapa lagi kalau bukan kita mahasiswa sebagai Agent of Change? Disinilah
pentingnya kita melakukan sebuah pergerakan.
Sadar
atau tidak sadar sikap kritis mahasiswa telah membuat para pemimpin gerah dan
cemas.Mulailah keluarkan
suara dan angkat kaki kita untuk memulai pergerakan menolak tembakau demi
terciptanya kesehatan global.
Terkait tembakau. regulasi di negeriku memang
tergolong masih lemah. Pantas saja, banyak industri rokok yang datang berbondong-bondong untuk
mempromosikan produknya. Jika pemerintah terus melanjutkan kebijakan
anti rokok yang dinilai kurang tegas seperti yang diterapkan saat ini,
WHO memperkirakan jumlah perokok di Indonesia tahun 2025 akan meningkat menjadi
90 juta orang, atau 45% dari jumlah populasi. Tahukah kalian?
Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia yang
belum meratifikasi dan belum menandatangani FCTC. Apa itu FCTC ? Menurut Kementrian Kesehatan Republik
Indonesia dalam artikelnya (http://www.depkes.go.id/article/print/2369/indonesia-merugi-bila-tidak-aksesi-fctc.html), FCTC (Framework
Convention on Tobacco Control) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian
Tembakau merupakan perjanjian internasional
kesehatan-masyarakat pertama sebagai hasil negosiasi 192 negara anggota
Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO). FCTC bertujuan untuk melindungi generasi
masa kini dan masa mendatang dari dampak konsumsi tembakau dan paparan asap
rokok terhadap kesehatan, sosial, lingkungan dan ekonomi, melalui sebuah
kerangka kerja untuk pengendalian tembakau. Sangat mengecewakan memang. Bisa kita bayangkan,
betapa ruginya Indonesia bila tidak meratifikasi FCTC. Salah satu dampaknya
adalah Indonesia akan kehilangan harkat dan martabat sebagai
negara yang melindungi dan bertanggung jawab meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat karena konsumsi
rokok di Indonesia akan semakin meningkat tajam terutama di kalangan kelompok
rentan seperti anak-anak, ibu hamil dan penduduk miskin. Hal ini akan
meningkatkan angka kesakitan dan kematian terkait penyakit akibat konsumsi
rokok. Dari sinilah muncul gerakan-gerakan
yang dilakukan masyarakat Indonesia sebagai bentuk
dukungan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mengaksesi FCTC. Aku berharap Bapak Presiden mendengar suara kami
agar Indonesia kelak terlindungi dari jahatnya peningkatan tembakau khususnya kepada
generasi kini dan mendatang.
Masalah terkait regulasi pertembakauan di negeriku semakin
parah ketika RUU Pertembakauan kembali masuk dalam daftar ke
22 dari 37 RUU prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) 2015 tepatnya tanggal 9 Februari 2015. Prolegnas
adalah rencana nasional DPR dalam pembentukan UU. Dengan arti lain RUU yang masuk
dalam prioritas akan memiliki porsi lebih besar untuk dibahas oleh DPR dan
kemungkinan besar pula akan menjadi UU pada tahun 2015. RUU Pertembakauan merupakan RUU
yang sudah menjadi kontroversi sejak pertama kali kemunculannya tahun 2013 dan
langsung menjadi Prolegnas pada tahun 2014, kemudian kembali menghebohkan
karena tahun kemarin
kembali masuk dalam prioritas prolegnas 2015.Dari sinilah timbul pertanyaan, Siapa sebenarnya yang
akan diuntungkan dengan disahkannya RUU Pertembakauan? Apakah petani tembakau?
Industri asing? atau seluruh masyarakat? Walaupun katanya,
berdalih melindungi petani tembakau, UU pertembakauan tersebut lebih condong melindungi industri rokok. Selain itu, dalam website (http://ismki.org/wp-content/uploads/2015/02/Tolak-RUU-Pertembakauan.pdf)
RUU pertembakuan ini secara urgensinya sangat kurang karena mengatur tembakau
yang produknya berasal tidak lebih dari 4 provinsi yang ada di Indonesia. Padahal,
ada komoditas lain dalam bidang pertanian yang lebih penting dan luas.
Belum selesai kejelasan regulasi RUU Pertembakauan di negeriku, kini Indonesia kembali dikhawatirkan dengan
adanya Peraturan Perindustrian 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Roadmap Produksi
Hasil Tembakau Tahun 2015-2010 yang bertujuan meningkatkan
produksi rokok linting mesin dengan kadar nikotin rendah. Regulasi ini menuai banyak kontra dari berbagai pihak
lantaran merugikan buruh linting dan juga berdampak pada bertambahnya jumlah
perokok setiap tahunnya. Hari Kamis tepatnya tanggal 7 April 2016 kami segenap mahasiswa yang tergabung dalam
aliansi mahasiswa antirokok melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Agung.
Maksud kami berunjuk rasa adalah untuk menolak Permenperin yang
mengatur roadmap industri tembakau 2015-2020.Aksi kami berlangsung damai dan tidak menimbulkan
kemacetan. Harapanku kepada negeri ini
adalah Aku ingin negeriku dipimpin oleh para pemimpin yang peduli dengan
rakyatnya bukan menjual bangsanya ke pengusaha rokok yang secara tidak langsung
menjajah bangsa Indonesia masuk kedalam jeratan setan kemiskinan.
Pembodohan
bangsa Indonesia diperparah dengan adanya isu World Tobacco Process and Machinary (WTPM) Exhibition 2016. WTPM merupakan pameran mesin industri rokok yang menampilkan mesin-mesin
canggih dan inovasi-inovasi produk
tembakau terbaru
oleh industri-industri rokok
di dunia
yang tujuan utamanya adalah menambah jumlah
perokok baru dengan
mengakses pasar rokok yang besar. Acara ini telah berlangsung pada tanggal 27-28 April
di JIExpo. Lagi-lagi negeriku menjadi sasaran empuk Industri rokok karena
regulasinya yang tidak bisa tegas mengendalikan laju pertumbuhan tembakau.Ironisnya,
gubernur Jakarta tidak menolak dengan
diselenggarakannya pameran mesin rokok tersebut.Bukan mahasiswa bila tidak bisa
melakukan pergerakan. Aksi kami menolak WTPM berlangsung ricuh di JIExpo. Massa
aksi terus melakukan negoisasi dengan aparat polisi namun hasil yang didapat
adalah kami dimentahkan. Bahkan kami harus berhadapan dengan tameng-tameng
polisi seakan-akan kami adalah penjahat. Sekuat tenaga dan pikiran kami
kerahkan untuk bangsa Indonesia. Kami datang dengan tujuan mulia. Keringat dan
air mata kami sama derasnya demi Indonesia terbebas dari jerat Industri rokok
global. Suara-suara kami dibungkam oleh tirani. Lantas, dimana letak demokrasi
negeri ini? Dimana negeri kami yang katanya melindungi Hak Asasi Manusia?
Dimana letak keadilan negeri ini? Biarlah hari kemarin menjadi saksi perjuangan
kami mahasiswa kesehatan yang peduli dengan masa depan bangsa. Meskipun suara
kami dibungkam, bukan berarti perjuangan kami terhenti disini.Hari esok adalah
milik kita. Aku teringat sebuah dalil Al Qur’an surat Ar Ra’d ayat 11 yang
mengatakan “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa apa yang pada diri
mereka.” Disinilah pentingnya kita untuk selalu berikhtiar
kepada-Nya. Luruskan niat dalam diri kita semata-mata untuk berjihad
kepada-Nya. Dengan itu semua usaha kita tidak ada yang sia-sia.
Tembakau memang sudah menjadi permasalahan bangsa
Indonesia sejak dahulu. Memang tidak mudah untuk menghilangkan kebiasaan
mengkonsumsi rokok di Indonesia. Yang terbaik yang bisa dilakukan adalah dengan
upaya pengendalian tembakau. Mari kita sama-sama mendukung Presiden Jokowi untuk
menandatangani dan meratifikasi FCTC. Kita buktikan bahwa Indonesia bukan
negara sembarangan yang dengan mudah bisa dimasuki oleh para industri rokok
global. Faldo Maldini ketua BEM UI tahun
2012 pernah berkata bahwa aksi memang tidak menjanjikan perubahan, tapi
tanpa ada aksi, tidak akan ada perubahan dan tidak akan ada perubahan jika tidak berkolaborasi. Sedikit pesan yang
bisa aku sampaikan untuk kita mahasiswa. Bukan diam yang memberikan perubahan
melainkan aksi nyata kita melakukan pergerakan. Salam Mahasiswa! Ayo bergerak
demi kesehatan Indonesia yang lebih baik!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar